PRINGSEWU HADIRI REMBUK STUNTING TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
PlanningNews @ Giat Kepala BAPPEDA diwakili Sekretaris Ivan Kurniawan, Kepada Dinas Kesehatan diwakili Kabid. Kesehatan Masyarakat Rahmadi Basyari dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu diwakili Kabid Pemberdayaan Pekon Kasmini hadir dalam agenda acara ""Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024"" bersama Ihsan Hendrawan, SH. MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Dr. MARINDO KURNIAWAN ST. MM., pada Rabu (04/04/2024) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung. Hadir perwakilan seluruh Walikota/Bupati, Kepala BAPPEDA, Kepada Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Provinsi Lampung. Acara dibuka oleh Gubernur Lampung Ir. ARINAL JUNAIDI yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir. Zainal Abidin MT.
Rembuk ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang percepatan Penurunan Stunting bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.
Masalah stunting menjadi perhatian serius di Lampung sehingga pemerintah daerah provinsi melakukan intervensi secara langsung dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, dilaksanakan rembuk stunting sebagai aksi ketiga yang dilakukan setelah tahapan analisis situasi dan perencanaan kegiatan.
Rembuk ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis sitiuasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui kegiatan rembuk stunting terintegrasi dalam meningkatkan sebuah perencanaan penganggaran, diharapkan terbangun proses konfirmasi, improvasi dan sinergitas sektor sebagai wujud nyata pemimpin daerah untuk penurunan stunting,.
Dalam rembuk tersebut masing-masing perwalikan Kabupaten/Kota memaparkan laporan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerahnya. Dari hasil pemaparan masing-masing Kabupaten/Kota, bahwa pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting fokusnya bukan hanya pada penanganan saja tetapi juga pencegahan.
Target utama yang harus di sasar saat ini yaitu kelurwarga yang berpotensi terkena stunting, perlu dicermati faktor determinan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting agar pelaksanaannya berjalan secara maksimal. (/bappeda/v@n)
#HUT15KabupatenPringsewu
#SemakinTumbuhBergerakBerkembangdanUnggul