Kode Etik
Kode Etik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu:
- Memiliki kepribadian yang dilandasi oleh unsur jujur, berani, bijaksana dan bertanggungjawab untuk membangun kepercayaan guna memberikan dasar bagi pengambilan keputusan andal;
- Menjunjung tinggi ketidakberpihakan, professional dan amanah dalam memproses permohonan pelayanan yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan sendiri atau orang lain dalam mengambil keputusan;
- Menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang diterima dan tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi yang memadai, kecuali diharuskan oleh peraturan perundang-undangan;
- Memiliki pengetahuan, keahlian, pengalaman dan keterampilan yang diperluas untuk melaksanakan tugas