Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

Kode Etik

 

Kode Etik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu:

  1. Memiliki kepribadian yang dilandasi oleh unsur jujur, berani, bijaksana dan bertanggungjawab untuk membangun kepercayaan guna memberikan dasar bagi pengambilan keputusan andal;
  2. Menjunjung tinggi ketidakberpihakan, professional dan amanah dalam memproses permohonan pelayanan yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan sendiri atau orang lain dalam mengambil keputusan;
  3. Menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang diterima dan tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi yang memadai, kecuali diharuskan oleh peraturan perundang-undangan;
  4. Memiliki pengetahuan, keahlian, pengalaman dan keterampilan yang diperluas untuk melaksanakan tugas