BAPPEDA-PANSUS. LKPJ DPRD BAHAS LKPJ 2023
PlanningNews @ “Kepala, Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang BAPPEDA hadir dalam agenda Pembahasan LKPJ-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Panitia Khusus LKPJ-2023 DPRD Kabupaten Pringsewu di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pringsewu.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Pengertian LKPJ ini tertuang ketentuan umum Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sementara ruang lingkup laporan LKPJ ini meliputi; pertama, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang mencakup capaian program dan kegiatan serta permasalahan dalam upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang dilaksanakan kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
Kedua, hasil pelaksanaan pembantuan dan penugasan pemerintah daerah atas capaian kinerja tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.. (/bappeda/v@n)
#HUT15KabupatenPringsewu
#SemakinTumbuhBergerakBerkembangdanUnggul